Just another free Blogger theme

Selasa, 14 Januari 2025

Badan Otonom Yang dibentuk di PRNU Gersik Putih

Nahdlatul Ulama memiliki badan otonom (banom) sebagai perangkat yang bertugas menjalankan program NU sesuai dengan basis keanggotaannya. Ketua Umum setiap banom dipilih oleh anggotanya melalui forum kongres. Banom memiliki Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.   Adapun badan otonom terbagi menjadi dua, yakni berdasarkan usia dan keprofesian atau kekhususan lainnya. Badan otonom berdasarkan usia adalah sebagai berikut.

1.    Muslimat Nahdlatul Ulama Anggota Muslimat NU merupakan perempuan NU. Organisasi ini lahir pada 29 Maret 1946.  

2.  Fatayat Nahdlatul Ulama Anggota Fatayat NU adalah perempuan muda NU berusia maksimal 40 tahun.

3.    Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Anggota GP Ansor NU adalah laki-laki muda NU yang maksimal berusia 40 tahun.

4.    Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anggota IPNU adalah pelajar dan santri laki-laki NU yang berusia maksimal 27 tahun.

5.    Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Anggota IPPNU adalah pelajar dan santri perempuan NU yang berusia maksimal 27 tahun.

Sementara itu, badan otonom yang basis keanggotaannya berdasarkan keprofesian dan kekhususan lainnya adalah sebagai berikut.

1. Jam’iyyattul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Banom ini bertugas melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan kajian dan tilawatil Qur’an.

     2.    Pencak Silat Pagar Nusa PS Pagar Nusa bertugas mengembangkan seni bela diri. 

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar