Badan Otonom Yang
dibentuk di PRNU Gersik Putih
Nahdlatul Ulama
memiliki badan otonom (banom) sebagai perangkat yang bertugas menjalankan
program NU sesuai dengan basis keanggotaannya. Ketua Umum setiap banom dipilih
oleh anggotanya melalui forum kongres. Banom memiliki Pedoman Dasar dan Pedoman
Rumah Tangga tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama. Adapun badan otonom terbagi
menjadi dua, yakni berdasarkan usia dan keprofesian atau kekhususan lainnya.
Badan otonom berdasarkan usia adalah sebagai berikut.
1. Muslimat Nahdlatul Ulama Anggota Muslimat NU merupakan perempuan
NU. Organisasi ini lahir pada 29 Maret 1946.
2. Fatayat Nahdlatul Ulama Anggota Fatayat NU adalah perempuan muda
NU berusia maksimal 40 tahun.
3. Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Anggota GP Ansor NU
adalah laki-laki muda NU yang maksimal berusia 40 tahun.
4. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anggota IPNU adalah pelajar
dan santri laki-laki NU yang berusia maksimal 27 tahun.
5. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Anggota IPPNU adalah
pelajar dan santri perempuan NU yang berusia maksimal 27 tahun.
Sementara itu, badan otonom yang basis keanggotaannya berdasarkan
keprofesian dan kekhususan lainnya adalah sebagai berikut.
1. Jam’iyyattul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Banom ini
bertugas melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan kajian dan tilawatil
Qur’an.
2. Pencak Silat Pagar Nusa PS Pagar Nusa bertugas mengembangkan seni bela diri.
